RPP adalah sebuah perencaan yang wajib dibuat oleh guru dalam pelaksanaan pembelajaran, pembuatan RPP harus disusun secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan
ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan
bakat, minat, dan perkembangan fisik serta
psikologis peserta didik.
RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang
disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Komponen-Komponen dalam Penyusunan RPP :
- Identitas mata pelajaran (meliputi : satuan pendidikan, kelas, semester, program / program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan).
- Standar kompetensi
- Kompetensi dasar
- Indikator
- Tujuan Pembelajaran
- Materi Ajar
- Alokasi Waktu
- Metode Pembelajaran
- Kegiatan Pembelajaran (meliputi : Kegiatan Pendahuluan, Kegiatan Inti, Penutup)
- Penilaian Hasil Belajar
- Sumber Belajar
Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP
- Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
- Mendorong partisipasi aktif peserta didik
- Mengembangkan budaya membaca dan menulis
- Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
- Keterkaitan dan keterpaduan
- Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar